Kamis, 03 Desember 2015

PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI KEGIATAN EKSTRAKULIKULER


Pendidikan karakter merupakan upaya untuk membentuk dan mengembangkan karakter positif siswa. Tujuan pendidikan di Indonesia mencakup tiga dimensi, yaitu dimensi ketuhanan, pribadi, dan sosial. Artinya, pendidikan bukan di arahkan pada pendidikan yang sekuler, individualistik, dan bukan pula pendidikan sosialistik. Tetapi pendidikan di Indonesia diarahkan untuk mencari keseimbangan antara ketuhanan, pribadi, dan sosial.  Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal 1 UU Sisdiknas Tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia. Harapan dari tujuan pendidikan nasional tersebut adalah tidak hanya membentuk insan yang cerdas secara IQ, namun juga  EQ dan SQ sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh dan berkembang dengan karakter dan kepribadian yang berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa (pancasila) dan agama.


Pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan akan mencerdaskan emosi anak. Kecerdasan emosi ini merupakan bekal penting dalam mempersiapkan anak menyosongsong masa depan, karena kecerdasan emosi akan memudahkan seseorang menghadapi segala macam tantangan kehidupan termasuk tantangan keberhasilan secara akademis. Hal ini senada dengan pendapat Daniel Goleman tentang keberhasilan seseorang di masyarakat yang menyatakan bahwa 80% dipengaruhi oleh kecerdasan emosi dan hanya 20% ditentukan oleh kecerdasan otak (IQ). Buku yang berjudul Emotional Intelligence and School Success (Joseph Zins, et.al, 2001) mengemukakan berbagai hasil penelitian tentang pengaruh positif kecerdasan emosi anak terhadap keberhasilan di sekolah. Mendukung pendapat di atas, Masnur Muslich (2011: 59) menyatakan bahwa ada tiga hal yang menjadi tujuan pembinaan kecerdasan emosi, yaitu: (1) menemukan pribadi (kekuatan dan kelemahan siswa), (2) mengenal lingkungan, dan (3) merencanakan masa depan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan karakter adalah untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang dalam menyongsong masa depannya. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi, serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. Pada tingkat institusi, pendidikan karakter mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai–nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang di praktikan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar